Al-hisbah Al-islamiyah
Rp.153.000
Product Details | |
Pengarang | Romly. |
Institusi | STAI Al-Hidayah |
Bidang Ilmu | Agama Islam |
ISBN | 978-602-280-532-8 |
Type Produk | Local |
Ukuran | 14 x 20 cm |
Deskripsi | Buku x, 177 Halaman |
Terbit | 2018 |
Stock |
Sinopsis Buku Al-Hisbah Al-Islamiyah: Sistem Pengawasan Pasar dalam Islam
Buku Al-Hisbah Al-Islamiyah: Sistem Pengawasan Pasar dalam Islam |
Suatu ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berangkat ke pasar untuk suatu keperluan. Ketika sudah sampai di pasar beliau melihat ada sesuatu yang tidak beres tengah terjadi, khususnya dengan seorang pedagang kurma. Kemudian beliau mendatanginya dan memasukan tanganya ke dalam tumpukan buah kurma yang dijual oleh pedagang tersebut. beliau mendapati bahwa kualitas kurma yang ada di bagian atas berbeda dengan yang ada di bagian bawah. Kurma yang berada di bagian atas memiliki kualitas yang bagus sedangkan yang ada di bagian bawah sebaliknya.
Mendapati hal ini kemudian Rasulullah menasihati pedagang tersebut agar tidak melakukan hal tersebut. karena hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam berdagang. Berdasarkan persitiwa tersebut dapat dipahami bahwa adanya praktik-praktik dagang yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam harus dihapuskan, karena akan memunculkan kedzaliman khususnya bagi para pembeli. Pembeli akan tertipu dengan perdagangan tersebut sehingga asas jual beli dalam Islam yaitu an taradhin (saling ridah) tidak tercapai. Kedudukan Nabi sebagai seorang penguasa saat itu adalah sebagai seorang pengawas pasar yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan dalam perdagangan. Beliau tidak hanya menasihatinya namun juga memberikan arahan-arahan bagaimana seharusnya berdagang.
Posisi Nabi pada masa-masa berikutnya dikenal dengan istilah lembaga Hisbah yaitu lembaga yang bertugas untuk menegakan amar maruf nahi mungkar. Konsep awal Al-Hisbah sebagai lembaga penegak amar ma’ruf nahi mungkar tercermin dari berbagai tugas dan tangguung jawab yang dibebankan padanya. Setiap kemungkaran yang terjadi di masyarakat muslim maka akan dibenahi dan ditindak oleh lembaga hisbah. Guna mengukuhkan posisinya ia berada di bawah wewenang kepala negara yang akan memutuskan setiap penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Perjalanan sejarah berikutnya mengantarkan lembaga Hisbah sebagai lembaga yang menangani setiap penyimpangan di masyarakat. Saat ini khususnya di Indonesia lembaga tersebut telah menjelma ke dalam berbagai lembaga yang mengkhususkan diri pada bidang-bidang tertentu.
Gimana menarik bukan. Tunggu apalagi dapatkan bukunya serta dapatkan Ilmu penerapan buku ini. Jadi langsung saja di beli guys atau mw tanya-tanya dulu boleh koq. WAJIB tanya stok sebelum order ya ^_^
Nikmati layanan Kemudahan Pengiriman
- Alfamart, Alfamidi, dan Dan+Dan powered by Alfatrex terdekatmu (hanya wilayah JABODETABEK)
- Kantor PT Pos Indonesia (bukan Agent PT Pos)
- Popbox
- JNE, TIKI atau pengiriman logistik lainnya
- Layanan pick-up dengan SiCepat (layanan ini tidak berlaku untuk hari minggu dan hari libur nasional).
Temukan info lebih lanjut mengenai kebijakan pengembalian produk disini.
- Harga Buku Belum Termasuk Ongkir.
- GRATIS biaya pengiriman dengan total belanja produk di atas Rp 7.500.000 atau produk dijual oleh SELLER di atas Rp 5.000.000
- Total order dihitung terpisah antara barang yang dijual & dijual oleh SELLER
- Dapatkan Promo Menarik Lainnya. Cek info lebih lanjut disini.
Beli via WhatsApp ×
Langganan:
Posting Komentar (Atom)